Libur Lebaran Usai, Dinkes Prov Sumbar Bakal Sidak Kehadiran ASN

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kehadiran ASN usai libur . Sidak dilakukan selama 2 hari mulai Senin (17/5/2021) hingga Selasa (18/5/2021). Hal itu tersebut disampaikan Plt Sekretaris Dinas Kesehatan drg Achmad Mardanus, M.Kes sidak tersebut di hadiri oleh Kepala BKD Prov Sumbar yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Kepangkatan Pemindahan dan Pensiun Bapak Ir Abdul Hamid, M.Si . “Setelah libur Lebaran, ASN kembali masuk kerja pada pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB,” sebut Kepala Bidang BKD Prov Sumbar. Ia menegaskan, bagi ASN yang membolos atau tidak masuk kerja di hari pertama kerja akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut mulai dari sanksi ringan, sedang dan sanksi berat, tergantung dari tingkat kesalahan nantinya. “Maka dari itu, bagi ASN yang tidak hadir dengan keterangan seperti cuti melahirkan, cuti alasan penting, cuti sakit, izin dan tanpa keterangan agar dilengkapi dengan bukti pendukungnya.

Share Berita :

Sosial Media

Share to Facebook Share to Twitter Share to Gmail Print More...