Donor Darah dalam rangka Peringatan HKN ke -51

Padang, dinkes.sumbarprov.go.id - Dalam Rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional yang ke – 51 Tahun 2015 tingkat Provinsi Sumatera Barat yang bertemakan “GENERASI CINTA SEHAT SIAP MEMBANGUN NEGERI”, maka Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan kegiatan donor darah bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang, dengan pesertanya adalah dari Mahasiswa/i Kesehatan Kota Padang dan Pegawai Dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

 


Adapun syarat peserta donor antara lain :
 

  1. Umur 17 – 60 tahun ( usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua).
  2. Berat badan minimal 45 Kg.
  3. Tekanan darah baik yaitu sistole = 110 – 160 mmHg, diastole = 70 – 100 mmHg.
  4. Hemoglobin baik pria maupun perempuan minimal 12,5 gram.

 

Share Berita :