Pertemuan Pokjanal Posyandu dalam Integrasi Layanan Primer
Solok Selatan - Kesehatan merupakan investasi sumber daya manusia serta memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia. Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan, dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Saat ini kita sedang mengalami perubahan pola penyakit yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular. Adanya berbagai masalah penyakit menular yang belum teratasi dan munculnya penyakit infeksi baru serta penyakit tidak menular yang cenderung naik dan beresiko meningkatkan angka kematian seperti Jantung Koroner (36,9%), Hipertensi (34,10%), Diabetes Melitus (10,9%), Kanker (9,7%) dan lain-lain. Indonesia juga berhadapan dengan permasalahan gizi dimana prevalensi balita pendek dan balita kurus masih tinggi namun disisi lain prevalensi gizi lebih cegerung meningkat. Meningkatnya kasus penyakit menular dan tidak menular akan menambah beban pemerintah dan masyarakat dan menyebabkan hilangnya potensi sumber daya manusia dan menurunnya produktifitas yang pada akhirnya akan mempengaruhi pembangunan Nasional. Diperlukan reformasi kesehatan yang difokuskan pada penguatan upaya-upaya promotif dan preventif.
Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dan upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban biaya pelayanan kesehatan akibat penyakit, maka Pemerintah Pusat meluncurkan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017. Gerakan masyarakat hidup sehat merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rahabilitatif.
Implementasi Germas sangat tergantung pada perilaku individu yang didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta dukungan regulasi untuk hidup sehat, diperlukan keterlibatan aktif secara terus menerus dari seluruh komponen masyarakat terutama generasi muda sebagai Agen Of Change di tengah masyarakat. Germas harus dilakukan secara bersama-sama dengan semangat gotong-royong, penuh kesadaran, kemauan yang tinggi, memiliki kemampuan untuk merubah perilaku untuk hidup lebih sehat. Peran serta aktif kaum muda sangat penting dalam mendorong terlaksananya implementasi dan pembudayaan germas di masyarakat, sehingga masyarakat secara bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga diri sendiri, keluarga, masyarakat dan lingkungannya melalui penerapan perilaku Hidup Sehat di kehidupan sehari-hari.
Diantara implementasi Germas tersebut, yang ditemukan di lapangan adalah Posyandu. Posyandu merupakan salah satu transformasi layanan primer. Transformasi ini diarahkan agar rangkaian pelayanan kesehatan di tingkat dasar/primer terintegrasi dengan meningkatkan layanan promotive dan preventif seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer. Pelayanan yang dilakukan berfokus pada sasaran siklus hidup dan mendekatkan akses ke masyarakat mulai dari tingkat dusun dan keluarga. Pelayanan kesehatan primer yang tersedia di Indonesia seperti Puskesmas, Pustu, Posyandu, Poskesdes, klinik swasta dan bidan praktek mandiri. Transformasi layanan primer sejalan dengan arah kebijakan dan strategi bidang kesehatan yang diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 yaitu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatkan teknologi.
Perubahan mendasar pada integrasi layanan primer terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran yang diberikan sampai ke tingkat RW dan keluarga. Pada level kecamatan, desain ini memberikan paket layanan untuk masing-masing siklus hidup di berbagai tingkatan layanan kesehatan yang ada di Puskesmas, baik pelayanan di dalam Gedung maupun luar Gedung. Pelayanan dalam Gedung akan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai siklus kehidupannya. Pelayanan yang semula berbasis program akan berubah menjadi berbasis siklus kehidupan sebagai platform integrasi layanan kesehatan. Perubahan ini akan mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan di setiap desa. Pada level desa akan dirancang mode desa melalui posyandu prima yang memiliki jejaring berupa kegiatan layanan kesehatan dalam bentuk kegiatan Posyandu di tingkat dusun. Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan salah satu lembaga yang memberikan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat di bidang kesehatan, dan dalam pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. Posyandu merupakan salah satu target dalam pelaksanaan integrasi layanan kesehatan primer dalam melaksanakan upaya promotif dan preventif serta membantu dalam identifikasi masalah kesehatan di tingkat keluarga melalui kunjungan rumah. Menurut Permendagri 19 tahun 2011 kegiatan layanan sosial dasar dapat dilakukan terintegrasi dengan kegiatan Posyandu. Oleh karena itu, diperlukan suatu wadah koordinasi para pemangku kepentingan terkait di setiap tingkatan dan di nagari/kelurahan. Wadah koodinasi posyandu adalah Pokjanal dan Pokja Posyandu. Dalam pengorganisasian Posyandu dibina oleh Pokjanal Posyandu yang terdiri dari berbagai lintas sector terkait yang berfungsi sebagai pembina yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja Posyandu yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga daerah sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2007.
Pokjanal Posyandu baik di tingkat Provinsi s.d Kecamatan dan Pokja Posyandu yang berada di tingkat Nagari/Kelurahan mempunyai fungsi sebagai Pembina Posyandu yang bertugas dalam memberikan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pengelolaan progam/kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh pada keaktifan Posyandu.
Di tingkat kabupaten, keberadaan Pokjanal Posyandu sangat strategis dalam penerapan Transformasi layanan primer, karena dalam perubahan ini perlu dukungan dari lintas sektor terkait kelembagaan dan dukungan system yang telah ada. Sehubungan hal tersebut maka sangat penting untuk dilakukan penguatan Pokjanal Posyandu dalam integrasi layanan primer di tingkat provinsi.
Puskesmas Padang Karambia Satu-satunya di Sumatera yang Terakreditasi
Hari Ini, Pengurus POGI Sumbar Periode 2015 - 2018 Dikukuhkan
Mau Rumah Bebas Nyamuk DBD, Tanam Tumbuhan Ini