BKIM Sumbar Dipersiapkan Jadi Rumah Sakit Mata di Provinsi Sumatera Barat
Wakil Gubernur Audy Joinaldy melakukan kunjungan kerja ke BKIM Sumbar Jl. Gajah Mada no. 12, Padang, pada Selasa siang (18/1/22). Menurut Wagub, berdasarakan hasil diskusi yang sebelumnya telah dilakukan dengan Kepala BKIM Sumbar, Drg Afando Ekardo, MM, juga dihadir oleh Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Ns Beniara Asmus,S.Kep, M.Kes , meski masih perlu peningkatan, jenis layanan maupun fasilitas yang dimiliki BKIM sudah layak untuk diproyeksikan menjadi rumah sakit tipe C. Menyebutkan hal ini akan dikoordinasikan dengan kementerian kesehatan pusat, direktur jenderal yankes, karena sebutnya, dalam hal ini yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan izin terlebih dahulu.
Lebih lanjut Audy menjelaskan, hal ini juga merupakan wujud peningkatan pelayanan dan kesehatan masyarakat Sumbar. Ia juga mengapresiasi pengelolaan BKIM yang bersih dan terawat, demikian juga dengan pelayanan yang rendah biaya serta telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan. "Ini salah satu ikhtiar kita untuk meningkatkan layanan masyarakat, disini bersih, terawat dan biaya juga terjangkau untuk masyarakat." "Harapan kita secepatnya, tahun ini kalau bisa dianggarkan dan izin prinsip sudah ada, mudah-mudahan pembangunan sudah mulai bisa dilakukan. Tolong didoakan," lanjut Audy meminta dukungan masyarakat.
Mendampingi Wagub, Kepala BKIM Afando Ekardo mengatakan, pihaknya akan berjuang maksimal untuk menjadikan BKIM sebagai Rumah Sakit Mata Sumatera Barat. Sementara naskah dan dokumen akademik, serta kelengkapan lainnya akan difinalisasi secepatnya untuk memperoleh izin prinsip dan operasional dari Kementrian Kesehatan. Disamping itu, dari segi fasilitas dan SDM, pihaknya akan melakukan penambahan jumlah dokter, diantara tenaga kesehatan yang dibutuhkan yaitu, doker mata, THT, gigi dan mulut, serta dokter kulit. Menurut Afando, meski akan dijadikan Rumah Sakit Mata, pelayanan kesehatan indera lainnya tetap harus dimaksimalkan.
"Konsep dari Kementrian Kesehatan, meskipun brand nya adalah rumah sakit mata, tetapi juga harus memiliki poli kekhususan lainnya setidaknya 40%," terang Kepala BKIM itu. Ia juga menerangkan, rumah sakit tipe C merupakan sarana pelayanan kesehatan umum tingkat kabupaten/ kota yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis empat spesialistik dasar, dan empat spesialistik penunjang. Untuk memenuhi kriteria itu pula, setelah izin disetujui, di Rumah Sakit Mata Sumbar nantinya selain poli mata, juga akan menyediakan layanan poli THT, gigi dan mulut, penyakit dalam, dan kulit.








Puskesmas Padang Karambia Satu-satunya di Sumatera yang Terakreditasi
Hari Ini, Pengurus POGI Sumbar Periode 2015 - 2018 Dikukuhkan
Mau Rumah Bebas Nyamuk DBD, Tanam Tumbuhan Ini