Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Sekeretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Sekretariat mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, hubungan masyarakat, protokok, penyusunan program dan keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Sekretariat mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. penyelenggaraan koordinasi perencanaan dan program di lingkungan Dinas;
b. penyelenggaraan pembinaan dan penataan organisasi dan tatalaksana di lingkungan Dinas; dan
c. penyelenggaraan pengelolaan urusan keuangan, umum dan kepegawaian.
Uraian tugas pokok dan fungsi sebagaimana dimaksud meliputi :
a. menyiapkan bahan koordinasi kegiatan di lingkungan Dinas;
b. menyiapkan bahan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas;
c. menyiapkan bahan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumah tanggaan, aset, kerja sama, kehumasan, kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Dinas;
d. menyiapkan bahan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tatalaksana di lingkungan Dinas;
e. menyiapkan bahan koordinasi pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah dan pengelolaan informasi;
f. menyiapkan bahan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas;
g. menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas; dan
h. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Sekretariat, membawahi :
a. Sub-Substansi Program, Informasi dan Hubungan Masyarakat;
b.Sub Bagian Keuangan dan Pengelolaan Asset; dan
c. Sub-Substansi Hukum, Kepegawaian, dan Umum.
Puskesmas Padang Karambia Satu-satunya di Sumatera yang Terakreditasi
Hari Ini, Pengurus POGI Sumbar Periode 2015 - 2018 Dikukuhkan
Mau Rumah Bebas Nyamuk DBD, Tanam Tumbuhan Ini