Laporan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Download

Keterbukaan informasi publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi Republik Indonesia sebagai negara demokrasi. Amanat dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa untuk menjamin hak publik untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, dan program pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan pedoman. Berkenaan dengan hal tersebut, maka PPID Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Menyusun Laporan Layanan Informasi Publik sesuai dengan pelaksanaan program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2022 secara transparan, akuntabel, akurat dan obyektif serta menyampaikan keberhasilan yang dicapai maupun kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaan program dan kegiatan.

 

Share Berita :

Sosial Media

Share to Facebook Share to Twitter Share to Gmail Print More...